Tonaas LMI Minahasa Desak Oknum Hukum Tua “Nakal’ Diperiksa Sebelum Pilhut

manadosiana.net, ​MINAHASA – Tonaas Laskar Manguni Indonesia (LMI) Kabupaten Minahasa, Noldy Lila, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, untuk segera memeriksa oknum Hukum Tua (Kepala Desa) yang diduga terlibat penyimpangan sebelum Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) mendatang.

​Pernyataan tegas ini disampaikan Lila yang akrab disapa Tonaas Bodo di depan Kantor Bupati Minahasa, pada Senin (10/11/2025). Ia menekankan pentingnya langkah antisipasi hukum sebelum masa pemilihan dimulai.

​“Sebelum pemilihan dimulai, saya minta kepada Kejari Minahasa untuk bergerak cepat,” tegas Tonaas Bodo.

“Jangan sampai setelah pemilihan baru ribut-ribut muncul. Harus diantisipasi dari sekarang, terutama bagi yang mencalonkan diri kembali.” katanya.

​Di hadapan awak media, Tonaas Bodo menyayangkan sikap penegak hukum yang dinilai tidak serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Hukum Tua. Ia menyebut, fokus penegakan hukum cenderung diarahkan ke kasus-kasus kecil, sementara dugaan korupsi yang lebih besar terkesan diabaikan.

​“Jangan hanya yang kecil-kecil diperiksa. Ada oknum pejabat Hukum Tua yang nakal, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya, padahal sudah pernah diperiksa,” ujarnya.

​Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan dana desa, namun laporannya diduga hilang tanpa kejelasan.

“Saya sendiri sudah buat laporan resmi, tapi laporan itu entah ke mana. Hilang begitu saja. Ada dugaan kuat, jangan-jangan ada permainan di dalam,” ungkapnya.

​Dia juga menyinggung dugaan adanya upaya pembayaran tertentu yang dilakukan oleh oknum Hukum Tua untuk menutupi persoalan hukum yang menjerat mereka.

“Saya sempat lihat sendiri, ada dugaan pembayaran yang dilakukan. Kalau benar begitu, ini harus diselidiki secara serius. Jangan sampai ada yang cuci tangan,” tandasnya.

​Soroti Ketidakadilan di Lapangan
​Sebagai tokoh adat, Tonaas Bodo menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Ia membandingkan penanganan kasus pencurian kecil dengan kasus yang melibatkan pejabat desa.

​“Sangat disayangkan, ada kasus pencurian ayam yang masih bisa dimediasi, tapi ada juga pelaku pencuri ayam yang malah divonis enam tahun penjara. Di mana keadilannya? Ini membuat masyarakat bingung dan tidak percaya pada hukum,” keluhnya.

​Ia berharap, Kejaksaan dan Kepolisian Minahasa dapat memanggil satu per satu pejabat desa yang terindikasi nakal untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

​“Tanya mereka satu per satu, ke mana dana desa digunakan, anggaran dipakai untuk apa. Jangan sampai uang rakyat hanya jadi bancakan,” pungkasnya.

​Pernyataan Tonaas Bodo menjadi peringatan keras menjelang Pilhut, menegaskan bahwa integritas dan kejujuran harus menjadi syarat utama kepemimpinan di tingkat desa.

Komentar