Manadosiana.net, BITUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) mulai merealisasikan pembayaran gaji ke-13 ASN.
Realisasi pembayaran gaji 13 di Pemkot Bitung sebagaimana dijelaskan Walikota Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) sebagai bagian dari menjabarkan amanat PP 40 tahun 2020.
“Mulai hari ini, kami (Pemkot Bitung, red) sudah mulai merealisasikan gaji 13 ASN sesuai amanat PP 40 tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, dan dipertegas lagi dengan Perturan Menteri Keuangan bahwa Gaji Ke 13 dibayarkan pada Bulan Agustus,” ungkap MJL, Kamis (13/08/2020) hari ini.
Pencairan tersebut, lanjut Lomban, telah diinstruksikan langsung ke jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah.
“Adapun jumlah anggaran sebesar Rp12,7 M. Ini juga komitmen saya sebagai Walikota untuk menyelesaikan semua hak-hak PNS di jajaran Pemkot Bitung jangan sampai ada yang tertunda sebelum saya akan cuti mengikuti kegiatan Pilkada,” tutup Lomban. (Tim)