MANADO – Polemik lahan seluas 26.734 meter persegi, oleh ahli waris Mien Gosal yaitu Max Gosal, untuk mendapatkan dokumen keabsahan atas tanah yang masuk diantara dua daerah yakni Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, sampai saat ini belum juga tuntas.
Max Sondakh menjelaskan, pihaknya sudah mendaftarkan register lahan 26,7 hektar itu ke Kelurahan Malendeng. Sehingga keluarlah Nomor Register 088 Folio 030. Setelah itu ahli waris mengajukan permohonan SHM di BPN Manado pada tahun 2021 lalu.
Dikatakan Max, karena sebagian lokasi masuk wilayah Minahasa, maka ahli waris diarahkan untuk mendaftar ke BPN Minahasa. Jawaban BPN Minahasa, Max Sondakh balik lagi ke BPN Manado. Rupanya tidak ada nomenklatur Desa Malendeng, tapi Kelurahan Malendeng. Verifikasi berkas berlanjut di BPN Manado.
Persoalan muncul, lanjut dia mengatakan, ketika lanjutan dokumen itu masuk di meja Bidang Sengketa BPN Manado. Informasi diterima Bagian Sengketa, bahwa ada pemegang SHM di lokasi 26,799 m2. Muncul nama Rudy Tapang dengan SHM 39 dan Asegaf SHM 232.
“Yang mengherankan, ploting dibuat BPN Manado tahun 2019 hasilnya nihil atau tanpa SHM. Ploting yang dilaksanakan ahli waris juga hasilnya sama, yaitu kosong. Artinya tanah tersebut tidak dalam penguasaan pihak lain kecuali ahli waris Mien Gosal,” ujar Max, Senin (18/4).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado melalui Kabid Sengketa BPB Manado, Nensy Runturambi mengatakan ada pihak yang mengantongi SHM di lokasi yang sedang diajukan ke BPN oleh penerima kuasa ahli waris Mien Gosal, yakni Max Sondakh.
“Kalau bisa ahli waris harus clean dan clear dulu. Karena di situ ada Rudy Tapang dan Asegaf. Kami tidak mau bermasalah di kemudian hari,” ucap Kepala Bidang Sengketa BPB Manado Nancy Runturambi, saat ditemui di kantor, Senin (18/4).
Sementara, Rudy Tapang saat diwawancarai media mengatakan, SHM yang dipegang tidak masuk dalam areal 26,7 hektar. Tapi berbatasan. Lokasi yang diklaim Rudy Tapang sesuai peta justru di bagian barat.
“Saya punya itu di bagian barat 26,7 hektare, itu tidak ada SHM saya,” pungkasnya.
Komentar