JATIM, manadosiana.net – Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu, melakukan pengawasan proses distribusi dari gudang pencetakan logistik Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di PT. Inpera Pratama Indonesia, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (12/10/2024).
Adapun tujuan pengawasan tersebut agar memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang telah diatur.
“Beberapa hal harus dipastikan sebelum logistik surat suara didistribusi, seperti ketepatan jumlah surat suara yang di cetak, apakah sesuai atau tidak, jangan sampai saat didistribusi jumlahnya kurang tepat,” kata Steffen Linu.
Dikatakannya, dalam konteks pengawasan proses distribusi surat suara ini, tugas Bawaslu adalah memastikan proses distribusi berjalan dengan baik. Sebab menurutnya, keterlambatan suara dapat mengganggu pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Kita harus pastikan logistik surat suara yang sudah selesai di cetak, terdistribusi dengan baik dari gudang pencetakan, jika proses ini mengalami hambatan maka tahapan Pilkada bisa bisa terganggu” ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly M. Poluan bersama jajaran KPU Sulut, perwakilan Forkopimda yakni Unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan Kesbangpol Daerah Sulut.(ADVERTORIAL)