Manadosiana.net, Manado – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Manado, Kamis (25/6/2020) mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019.
Dalam pembahasan pertama, anggota Banggar DPRD Manado, Bambang Hermawan kepada Manadosiana.net mengatakan, masih banyak yang belum dipersiapkan TAPD.
“Tadi dibahas Bapelitbangda dan Dispenda. Dari Banggar meminta data detail penggunaan anggaran tahun 2019 agar bisa disiapkan SKPD lain dalam pembahasan,” kata Bambang Hermawan usai pembahasan di ruangan paripurna DPRD Manado.
Selain itu, Bambang pun meminta pada pembahasan berikutnya, SKPD bisa datang tepat waktu. Karena waktu pembahasan dibatasi mengingat saat ini sedang pada masa pandemi Covid-19.
“Dalam situasi Covid-19, kehadiran SKPD diharapkan tepat waktu. Karena waktu dalam pembahasan terbatas. Supaya pembahasan di DPRD akan dilakukan sungguh-sungguh dengan teliti dan komprehensif agar menjadi catatan dalam konteks pembangunan kota Manado dimasa mendatang,” ujarnya.
Pun pada pembahasan, banggar sempat menyorot honorarium PNS dan THL di setiap SKPD.
(Anes Tumengkol)