manadosiana.net, MANADO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut menggelar rapat dengan Tim anggaran Pemerintag Daerah Sulut (TAPD) terkait tanggapan/penjelasan atas hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap ranperda dan ranpergub Sulut terkait APBD Perubahan 2022.Selasa (25/10/22) di ruang rapat serbaguna.
Dalam kesempatan ini, Ketua TAPD Praseno Hadi memberikan apreseasi kepada Banggar DPRD Sulut terkait Ranperda dan Ranpergub APBDP 2023 yang tidak ada catatan berarti dari Kementrian dalam negeri.
“Kami menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kerjakeras dan upaya yang dilakukan secara maksimal oleh Banggar sehingga APBDP Sulut mulus tanpa catatan dan bisa digunakan,” ucap Praseno, yang juga sekretaris daerah provinsi sulut.
Lanjutnya, dari hasil konsultasi ia pun menjelaskan sejak proses pembahasan hingga penetapan tidak ada rekomendasi untuk merubah atau mengganti bahkan memindahkan secara umum dapat dikatakan memenuhi aturan yang berlaku.
“APBD-P Ditetapkan 23 September 2022 tidak melewati batas akhir bulan september. Ini bukti kita memenuhi persyaratan penetapan rancangan apbd , Sudah ditetapkan berdasarkan perkiraan yang terukur dan dan rasional demikian belanja sudah memeperhatikan kaidah dalam penyusunan apbd y lang diterbitkan kemendagri. Bahkan perkiraan inflasi 2 persen sudah tertata termasuk demikian alokasi pendiidikan dan kesehatan sudah sesuai aturan,”jelas Hadi.
Sementara itu Ketua DPRD Sulut dr.Fransiskus Andi Silangen, S.Pb.KBD menyatakan hal ini boleh terlaksanakan karena sinergitas dan kerja yang maksimal antara Banggar dan TAPD.
“Berharap masukan yang disampaikan banggar kedepan akan mendapat perhatian serius pemerintah untuk perbaikan kedepan yang lebih baik.” tutup Silangen.
Komentar