Sekolah di Sulut Mulai Batasi Gawai, Orang Tua Siswa Beri Respons Positif

manadosiana.net, MANADO – Langkah Pemprov Sulut membatasi penggunaan gawai dan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun disambut baik oleh masyarakat. Kebijakan yang sudah diberlakukan sejak Maret lalu ini dinilai menjawab kekhawatiran orang tua terkait kecanduan gadget dan keamanan siber pada anak.

Menurut data yang dibahas di DPRD Sulut, kebijakan ini tidak hanya soal pelarangan, tetapi bagian dari edukasi literasi digital sejak dini.

Keamanan Konten: Anak-anak terhindar dari risiko perundungan siber (cyberbullying) dan konten dewasa.

Kualitas Belajar: Siswa diharapkan lebih banyak berinteraksi secara sosial di sekolah ketimbang terpaku pada layar.
Disiplin Digital: Membantu orang tua dalam menetapkan batasan waktu penggunaan teknologi bagi anak di rumah.

“Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari orang tua di Sulawesi Utara sebagai upaya perlindungan anak dari dampak negatif teknologi,” pungkas Louis Schramm.