Satreskrim Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi, Kasus Penganiayaan Maut di Desa Karumega
Minahasa, ManadoSiana- – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa melalui Unit Jatanras melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria bernama Jessie Kalangi alias Jeskul. Insiden berdarah ini terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, dan kini memasuki tahap rekonstruksi untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian.Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis (10/4/2025) siang,
dengan memperagakan sebanyak 91 adegan. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penikaman terhadap korban dimulai pada adegan ke-66 dan berakhir pada adegan ke-87. Adegan-adegan tersebut menggambarkan momen-momen kritis saat korban menerima sejumlah luka tusukan yang berujung pada kematiannya.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., menjelaskan bahwa terdapat dua pelaku yang telah diamankan, masing-masing berinisial L.B. dan S.S. Dalam rekonstruksi terungkap bahwa L.B. melakukan enam kali penikaman yang mengakibatkan tujuh luka pada tubuh korban, sedangkan S.S. menikam korban sebanyak sembilan kali dan menyebabkan 13 luka.
“Rekonstruksi ini sangat penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran para tersangka dalam tindak pidana yang terjadi. Semua tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan serta penasihat hukum tersangka,” ujar AKP Edy Susanto di lokasi.
Proses rekonstruksi berlangsung lancar dan aman di bawah pengamanan ketat personel Polres Minahasa. Kegiatan ini turut disaksikan oleh keluarga korban, dan pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(Andreano)
Komentar