Ronald Lumbuun Deklarasikan Tolak dan Berantas Judi Online di Jajaran Kemenkumham Sulut

HEADLINE222 Dilihat

MANADO – Dalam rangka memberantas judi online, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan Deklarasi Tolak dan Perangi Judi Online yang disaksikan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial Kosmas Harefa.

Pada giat yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang hadir secara virtual membacakan teks deklarasi yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, para Kepala UPT, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta seluruh
jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut yang hadir baik secara langsung maupun virtual.

Dalam hal ini, Kakanwil berharap deklarasi ini tidak hanya sebatas seremonial saja, namun dapat diimplementasikan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan yang telah diikrarkan.

Setelah menyaksikan Deklarasi Tolak dan Perangi Judi Online pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial juga melakukan pengecekan perangkat telepon genggam pada masing-masing pegawai untuk memastikan bahwa Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut bersih dari hal yang menyangkut judi online.

BERIKUT INI ISI DEKLARASI: