manadosiana.net, MANADO – Anggaran Besar, Tapi Dicap Tidak Standar! Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan Daerah, Senin (20/10/2025). Hasilnya mengejutkan: Revitalisasi museum daerah yang menelan anggaran Rp 15 Miliar dalam APBD-Perubahan 2025, dinilai tidak sesuai standar Kementerian Kebudayaan!
Fakta ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Runtuwene, Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm, dan anggota Paula Runtuwene setelah kunjungan kerja.
“Kami melakukan kunjungan kerja di kementrian kebudayaan. Sebenarnya mereka tidak setuju tata letak atau layout revitalisasi museum karena tidak sesuai standart,” ujar ketiganya kompak.
Paula Runtuwene bahkan sangsi pekerjaan akan selesai tepat waktu. Ia juga mempertanyakan apakah proyek ini melalui tender atau hanya penunjukan, karena “sangat aneh sudah ada pihak ketiga.”
Louis Schramm mengingatkan bahwa dengan anggaran sebesar itu, hasilnya harus maksimal. “Pak Kadis, kami bukan ingin menghambat tapi hanya mengingatkan. Dengan anggaran Rp 15 Miliar, harusnya menjadi museum kedua terbaik setelah museum nasional,” ingat Louis.
Stella Runtuwene menambahkan, anggaran Rp 15 Miliar seharusnya sudah termasuk Taman Budaya.
Menariknya, Kepala Dinas Kebudayaan, Jani Lukas, justru mengaku tidak tahu soal adanya rekomendasi dari dewan terkait hasil konsultasi APBD-Perubahan. Ia bahkan membantah klaim bahwa kementerian tidak setuju, dan menegaskan dokumen yang disusun sudah melalui proses resmi dan kementerian sudah berkonsultasi berulang kali.
