manadosiana.net, MANADO – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghiutungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Sulut di Swissbell Maleosan Hotel, Manado selama tiga hari, 5 – 7 Desember 2024 akhirnya tuntas.
Hasil rapat pleno perolehan suara diumumkan langsung Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Meidy Ronni Malonda, merujuk Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 866 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.
Dimana pasangan Calon (Paslon) Yulius Selvanus – Victor Mailangkay (YS-VM) meraih 539.039 suara. Paslon Elly E Lasut – Hanny J Pajouw (E2L-HJP) meraih 463.433 suara. Sedangkan paslon nomor Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) mendapatkan 459.673 suara.
Penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang hingga ditingkat Provinsi selama dua hari lamanya. Prosesnya berjalan lancar dan telah sesuai ketentuan,” kata Kenly Poluan.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan tahapan ini hingga pada tingkat Provinsi.
“Meski banyak dinamika, namun syukur semuanya bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Kenly Poluan juga menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, para Pasangan Calon (Paslon) bisa membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari kedepan.
Dan pihak KPU Sulut akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi untuk nantinya dilakukan penetapan Paslon terpilih.
Rapat pleno penetapan itu dihadiri para Komisioner KPU Sulut. Ketua dan anggota Bawaslu Sulut. Saksi para Paslon dan unsur Forkopimda.
Komentar