Ranperda APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Sulut Setop Dulu 4 Proyek Perda Gubernur

manadosiana.net, MANADO – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi bergulir. Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Sulut pada Selasa, 25 November 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andy Silangen, didampingi Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter.

​Seluruh anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut hadir dalam pembahasan krusial ini.

​Dalam rapat pembahasan tersebut, muncul keputusan tegas dari pihak legislatif terkait jumlah Ranperda prakarsa Gubernur yang akan diproses. Cindy Wurangian, Ketua Fraksi Golkar, menyampaikan sikap DPRD untuk membatasi jumlah Ranperda yang diajukan Eksekutif, disesuaikan dengan kapasitas dan anggaran yang tersedia.

​Meskipun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) menyodorkan delapan Ranperda prakarsa Gubernur, DPRD memutuskan untuk hanya menerima empat Ranperda dalam penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

​”Sesuai dengan kesepakatan anggaran lewat nota kesepakatan APBD 2026, anggaran yang dialokasikan pembahasan Ranperda di DPRD adalah untuk lima Panitia Khusus (Pansus) yang menjadi Perda prakarsa DPRD,” ungkap Wurangian.

​Pembatasan ini juga mengacu pada Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut, yang mengatur bahwa hanya empat Pansus yang dapat berjalan bersamaan, disesuaikan dengan jumlah komisi di DPRD. Ranperda prakarsa Gubernur sisanya akan diagendakan dan dibahas pada APBD Perubahan 2026.

Penumpukan Ranperda
​Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Bitung-Minut ini, juga melontarkan kritik dan peringatan keras kepada pihak Eksekutif.
​Wurangian meminta agar kesalahan penumpukan Ranperda di akhir tahun, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, tidak terulang kembali. Peringatan ini bertujuan untuk menjamin proses legislasi berjalan efektif dan tidak terburu-buru