Rampungkan 140 Pasal, Pansus Tatib DPRD Sulut Kejar Target Finalisasi

manadosiana.net, MANADO, – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai merampungkan pembahasan regulasi internal lembaga legislatif tersebut. Dalam rapat yang digelar pada Senin, 20 April 2026, Pansus membedah sebanyak 140 pasal guna mengoptimalkan fungsi dan kinerja anggota dewan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV Kantor DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Royke Roring, didampingi Wakil Ketua Piere Makisanti dan Sekretaris Pansus Gracia Oroh.

Sekretaris Pansus Tatib DPRD Sulut, Gracia Oroh, menyatakan bahwa meski pembahasan telah mencakup ratusan pasal, pihaknya masih akan melakukan tinjauan mendalam sebelum masuk ke tahap finalisasi. Fokus utama saat ini adalah sinkronisasi antara aturan lama dan usulan revisi.

“Kami melakukan rapat intensif untuk mengondisikan pasal-pasal tersebut. Ada beberapa poin yang tetap dipertahankan, namun ada juga yang perlu direvisi agar relevan dengan kebutuhan saat ini,” ujar Gracia saat ditemui usai rapat.

Legislator dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini menambahkan, proses revisi memerlukan akurasi tinggi dan komunikasi yang solid antaranggota Pansus. Menurutnya, ketelitian sangat dibutuhkan sebelum draf ini diputuskan untuk berlanjut ke tahap akhir.

Gracia menekankan bahwa dokumen Tata Tertib ini merupakan instrumen krusial bagi DPRD Sulawesi Utara. Aturan ini akan menjadi kompas dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar lebih efektif serta transparan.

“Harapan kami semua, proses ini berjalan lancar hingga finalisasi. Dokumen ini penting untuk memastikan fungsi legislatif berjalan secara akuntabel,” imbuh Gracia.

Sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku, setelah tahap finalisasi rampung, Pansus akan membawa rancangan Tatib ini ke Sidang Paripurna. Di sana, draf tersebut akan dimintakan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan resmi.

Komentar