Manadosiana.net, MANADO – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonenesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pergantian posisi Ketua DPD I Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diduduki Wenny Lumentut, digantikan Wenny Warouw.
Lampiran SK DPP Partai Gerindra.(Foto:Ist)
Pergantian tersebut berdasarkan SK nomor 10-0686/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 31 Oktober 2019 yang ditandatangani Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.
Sekretaris DPD Gerindra Sulut Melky Suawah kepada media, mengaku tak mengetahui pasti alasan pergantian tersebut.
“Oleh karena pengangkatan dan pemberhentian pengurus daerah adalah kewenangan DPP, maka alasan pergantian sepenuhnya ada pada hasil pertimbangan dan evaluasi Pusat,” ujar Suawah, Kamis (14/11/2019).
Melky Suawah menjelaskan pula bahwa, Wenny Lumentut meminta agar dirinya tetap menjalankan tugas dan tunduk pada perintah partai.