manadosiana.net, ACEH BESAR – Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras bagi para kepala daerah yang dinilai abai terhadap penanganan korban bencana di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan saat ia memimpin rapat terbatas (ratas) koordinasi penanganan bencana alam Aceh di Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12).
Awalnya, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para bupati yang bekerja keras di lapangan. “Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujar Prabowo.
Namun, pujian tersebut segera berganti menjadi ancaman serius. Prabowo secara eksplisit mempersilakan bupati yang tidak sanggup menjalankan tugasnya untuk mundur, sekaligus meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera memproses pemberhentian mereka.
“Kalau yang mau lari, lari aja, copot itu. Mendagri bisa ya diproses hahah. Bisa? hahah,” kata Presiden.
Prabowo, yang berlatar belakang militer, kemudian memberikan penekanan dengan menyamakan tindakan meninggalkan tugas di tengah krisis dengan istilah militer desersi.
“Itu kalo tentara namanya desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu,” tegasnya. Menurutnya, desersi merupakan tindakan meninggalkan tugas dan tanggung jawab tanpa izin resmi atau alasan yang sah, terutama dalam situasi genting.
Sentilan Presiden tersebut mengemuka di tengah kehebohan media sosial terkait keberadaan Bupati Aceh Selatan, Mirwan. Foto Mirwan yang sedang menunaikan ibadah umrah bersama keluarga di Makkah, Arab Saudi, menjadi viral.
Aktivitas tersebut menuai kritik pedas dari masyarakat dan sejumlah pihak, mengingat provinsi Aceh termasuk wilayah seperti Aceh Tamiang sedang dilanda banjir besar dan mengalami isolasi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, angkat bicara mengenai kontroversi ini. MTA membenarkan bahwa politikus Gerindra itu sempat mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri pada 24 November 2025.
Namun, ia memastikan bahwa permohonan dari Mirwan tersebut telah ditolak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.







Komentar