Polres Kepulauan Talaud Amankan Ratusan Liter Captikus di Pelabuhan Ferry Melonguane

NEWS288 Dilihat

Manadosiana.net Melonguane-Polres Kepulauan Talaud melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan Ratusan Liter Minuman Keras tanpa ijin Jenis Captikus disebuah Kendaraan Truk Pengangkut saat melaksanakan Operasi Kepolisian dengan cara melaksanakan pemeriksaan didalam KMP BAWAL lintas bitung -melonguane yang tiba pada hari sabtu tanggal 15 Februari 2025 jam 21.30 didermaga pelebuhan ferry melonguane.

Kapolres melalui Kasat Narkoba Iptu Kristian Mewengkang, SH mengatakan Kanit Narkoba Aiptu Ramlan Amiri bersama personel dan dibantu pihak Lanal Melonguane ( Opsnal Lanal melonguane dipimpin oleh Kapten Laut Eko Sudarto ) membenarkan telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan yang tiba di pelabuhan melonguane yang menumpang di kapal KMP BAWAL .

Adapun dalam pelaksanaan Operasi tersebut Hasil yang dicapai berupa menemukan kendaraan truk yang memuat minuman beralkohol jenis captikus yang dikemas dalam botol air mineral kemudian dimasukan kedalam karton sebanyak 50 kartun dengan total sebanyak tujuh ratus lima puluh (750) liter.

“Hasil yang dicapai berupa menemukan kendaraan trek DYNA 130 HT yangg memuat minuman beralkohol jenis captikus yang dikemas dalam botol air mineral kemudian dimasukan kedalam karton sebanyak 50 kartun dengan total sebanyak tujuh ratus lima puluh (750) liter” Pungkas Iptu Kristian Mewengkang,SH.

Selanjutnya pihak Kepolisian langsung. Mengamankan Barang Bukti dan Membuat STP barang bukti guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Seluruh miras yang berhasil didapat, diamankan oleh petugas dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Ratusan miras yang berhasil kami dapat, seluruhnya dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses selanjutnya” tutur.

Iptu Kristian Mewengkang menambahkan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang disebabkan oleh peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud.(Lidia)