manadosiana.net, MANADO – Klarifikasi Keras dari Legislator Nusa Utara! Anggota DPRD Sulut dari PDIP, Toni Supit, angkat bicara menanggapi tudingan miring soal galangan kapal di Minahasa Utara yang disebut tak berizin dan tak membayar pajak.
Menurut mantan Bupati Sitaro dua periode ini, informasi tersebut hanyalah bentuk pemerasan oleh oknum tertentu. “Ujung-ujungnya, ini bentuk pemerasan,” ucap Supit kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Toni Supit menegaskan bahwa tudingan galangan tak punya izin itu salah.
“Galangan ini ada izin, cuma galangan ini tidak lagi beroperasi. Sehingga yang ada di sana adalah kapal mangkrak semua dan itu milik-milik pribadi bukan milik perusahaan,” jelasnya.
Kenapa tidak bayar pajak perusahaan? Supit menjawab lugas: “Perusahaan ini tidak ada kegiatan. Sampai sekarang tidak ada kegiatan. Jadi memang tidak ada proses jual beli atau apa semua.”
Supit juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah galangan kapal modern seperti di Bitung, melainkan hanya galangan kapal tradisional alias tanah biasa yang dipinjam untuk membangun kapal pribadi.
“Sebenarnya tidak ada galangan kapal yang modern di sana. Jadi cuma tanah biasa saja. Tanah perkebunan,” pungkas Supit, menepis anggapan galangan besar yang merugikan negara.







Komentar