Manadosiana.net, MANADO – Satgassus Maleo Polda Sulut mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di kantor PT Manado Inter Money Changer, Jalan Wolter Monginsidi Bahu, Malalayang, Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku seorang pria berinisial JGF (60), warga Bahu Lingkungan IX, Malalayang.
“Kejadiannya pada Jum’at (22/10/2021) pagi. Kemudian pelaku ditangkap pada Jum’at malam sekitar pukul 18.00 WITA, di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (23/10) siang.
Diketahui, kasus curas tersebut viral di media sosial beberapa saat usai kejadian. Pihak korban lalu melaporkan kejadian ke Polsek Malalayang.
“Dalam penyelidikan, Satgassus Maleo Polda Sulut mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Selanjutnya dilakukan penangkapan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ditangkap, pelaku sedang menulis surat wasiat berisi pengakuan dan permintaan maaf kepada keluarganya karena telah melakukan curas, bahkan pelaku berencana akan bunuh diri.
Informasi diperoleh, pelaku yang berprofesi sebagai kontraktor ini nekad melakukan curas karena terlilit hutang. Pasalnya, upah harian untuk para pekerja sudah digunakannya untuk bermain judi online.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
Antara lain, pakaian yang terdiri dari kaos kerah hitam, celana jeans biru donker, sepatu biru-putih, tas ransel abu-abu, mobil Nissan Juke merah, handphone, juga uang tunai Rp15 juta hasil curas, serta martil.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.