Polemik Rolling Jabatan Kepsek, Jems Tuuk: Insiden Salah Ketik, Sekprov Paling Bertanggung Jawab

POLITIK103 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Permasalahan terkait proses rolling jabatan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru-baru ini dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara menuai kecaman dari Jems Tuuk legislator PDI Perjuangan di DPRD Sulut.

Menurutnya apa yang dialami oleh Rompas Maxi Frans Absalon yang sebelumnya dilantik menjadi Kepsek SMK N 1 Kota Bitung namun harus dianulir 2 jam sesudahnya karena terjadi kesalahan administrasi di BKD Sulut seperti yang dikatakan Kepala BKD, Femmy Suluh kepada Komisi 1 Rapat Dengar Pendapat, kemarin (16/01/2020) sebagai hal yang menampar dan mencoreng kewibawaan Pemerintah Pemprov Sulut.

Penggantian pejabat dengan alasan kesalahan pengetikan setelah dua jam dilantik, menurut Jems Tuuk, adalah sesuatu yang fatal apalagi ini menyangkut jabatan dan berkaitan dengan ini Sekprovlah yang harus bertanggung jawab karena dianggap gagal membina jajarannya.

“Ini menyangkut jabatan dan harga diri. seorang ASN, Sekprov seharusnya bertanggung jawab dan tidak hanya membebankan.pada dinas pendidikan daerah ataupun BKD terkait masalah ini, “tegasnya..

Legislator PDI-P ini menambahkan “jika benar alasan salah ketik nama menjadi pembenaran, maka ini menjadi preseden buruk dan ini menjadi pertanda sistem administrasi BKD provinsi buruk dan ini bukan hal sepele tapi ini persoalan yang sangat penting dan krusial”.

“Administrasi buruk seperti ini, bisa saja, berimplikasi pada hasil kinerja yang kurang baik,” tukas JT.

Berkaitan dengan hal tersebut JT sapaan akrabnya menegaskan, “Atas kejadian ini kita harus membuka mata, cara berpikir dan wawasan kita terhadap kejadian yang terjadi dalam pelantikan Kepsek SMK ini.

“Jangan pandang enteng dan seenaknya mengatakan ini hanya kesalahan administrasi, sadar tidak sadar ini adalah tanparan keras buat dunia pendidikan Sulawesi Utara terlebih ini adalah tamparan yang sangat keras buat pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey, “tegasnya.

Lebih lanjut putra Dumoga ini mengatakan lewat masalah ini kita bisa mengukur bagaimana kinerja dari BAPERJAKAT atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.

“Jika mengacu pada PP 13 tahun 2002 atas perubahan PP 100 tahun 2000 ttg Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan. Semuanya sudah diatur. Dan Jika kita menyimak PP tsb maka Ketua Baperjakat dalam hal ini SEKPROV, adalah orang yang paling bertanggung jawab.

Sebab itu, Sekprov lah yang harus mengambil tanggungjawab secara lembaga, bukan BKD dan Dinas Pendidikan,”ujarnya

Fakta menunjukan bahwa bahwa masalah ini diabaikan oleh Ketua Baperjakat dalam hal ini Sekprov, dan sangat terang benderang masalah ini digeser ke Kadis Pendidikan dan Kepala BKD.

“Jika demikian, dimana tanggung jawab Sekprov sebagai Ketua Baperjakat, berdasarkan PP 13 tahun 2002, Menarik utk diikuti. Akan berhenti dimana polemik ini? Kata Tuuk Legislator asal BMR ini dari partai PDI-P.

NB :

Saya sangat menghargai sikap dan tanggung jawab Kadis Pendidikan, dengan gagah berani MENGAMBIL TANGGUNG, dengan menyatakan beliaulah yg bertanggung jawab terhadap persoalan ini.

Contoh pemimpin seperti ini jarang skali ada di Republik ini.

Pendapat saya, ASN yang Karakter seperti Ibu Kadis, lebih layak menjadi Sekprov.

_________________

Tulisan hati dari Gedung Rakyat Kairagi…. JT (Jems Tuuk)

Mari kita berpikir