MANADO – Polda Sulut melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) mencium adanya dugaan korupsi, proyek rehab gedung Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas 1 Manado, berbandrol Rp 5.134.000.000.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat ini akan memanggil beberapa orang saksi.
“Sedang dalam pemeriksaan penyidik, kita tunggu saja hasilnya,” kata Iis.
Terpisah, Pingkan Pijoh selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sewaktu menjabat sebagai Kepala BTKLPP Kelas 1 Manado, menjelaskan bahwa proyek tersebut telah di periksa oleh BPK RI. Dalam pemeriksaan tim BPK RI menemukan adanya keterlabatan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“BPK saat memeriksa, timnya lama melakukan pemeriksaan bahkan sempat juga perpanjang satu minggu sempat beberapa kali bolak-balik ke BPK RI. Memang ada keterlambatan, yang kasi info itu petugas BPK. Dan, keterlambatan itu, mereka sudah bayar. Bayar denda. BPK juga sudah minta bukti setor (denda). Hanya sampai disitu saya tahu. Kemudian kan ada masa pemeliharaan. Pemeliharaan sampai kapan, keterangannya langsung ke PPK,” kata, Senin (23/10/2023).
“Pekerjaannya kan sudah selesai, kan masih ada masa pemeliharaan, per januari saya sudah pindah di sini (KKP) . jadi, terkait hasil (pemeriksaan) itu, detailnya kita kurang tahu persis, karena itu sudah menjadi wewenang kepala yang baru. Tapi waktu saya Tanya, mereka bilang tidak ada masalah,” kata Pingkan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Manado ini.