Polda Sulut Ringkus Oknum Wartawan Pemeras Modus VCS

HEADLINE26 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Tim Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut baru saja membongkar kasus penipuan yang bikin geleng-geleng kepala. Pelakunya ternyata seorang oknum wartawan berinisial YS alias Yus (33). Bukannya melindungi, Yus malah tega memeras teman kuliahnya sendiri dengan modus rekaman video intim.

Kasus ini bermula saat korban, perempuan berinisial N, berkenalan dengan akun pria tampan di media sosial. Singkat cerita, mereka menjalin hubungan asmara lewat dunia maya. Di sinilah petaka dimulai. Si pelaku merayu N untuk melakukan panggilan video intim atau Video Call Sex (VCS). Tanpa sepengetahuan N, pelaku diam-diam merekam aksi tersebut.

Merasa terancam karena videonya bakal disebar, N kemudian curhat dan meminta bantuan kepada teman kuliahnya, yaitu si pelaku (YS) yang tinggal di Maluku Utara. Bukannya membantu teman yang lagi kesusahan, YS justru melihat ini sebagai peluang emas untuk mencari untung.

YS mulai bersandiwara. Dia mengaku kalau dia juga dikirimi video tersebut oleh orang tak dikenal. Dia pun menawarkan jasa “orang pintar IT” yang katanya bisa menghapus video itu secara permanen agar tidak tersebar ke internet.

“Korban yang panik akhirnya mengirim uang berkali-kali ke YS untuk biaya hapus video. Tapi di sisi lain, ada juga nomor asing (yang ternyata akun palsu si pelaku) terus mengancam korban minta uang,” ungkap tim penyidik Polda Sulut.

Gara-gara aksi licik ini, korban harus menanggung rugi besar. Total uang yang sudah ditransfer ke pelaku mencapai Rp135 juta.

Setelah menerima laporan pada Desember 2025 lalu, Tim Polda Sulut langsung bergerak cepat melakukan pelacakan digital. Benar saja, jejak digital menunjukkan kalau pengancam dan “pahlawan” gadungan itu adalah orang yang sama, yakni YS.

Pelarian YS berakhir pada Minggu (8/2/2026). Tim Polda Sulut bekerja sama dengan Resmob Polres Halmahera Selatan berhasil menyergap pelaku di Desa Bibinoi, Bacan Timur Tengah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita, 1 unit ponsel Vivo Y36 (yang dipakai untuk beraksi).
Rekening koran agen BRILink dan Bukti percakapan antara pelaku dan korban.

Saat diperiksa, YS mengaku nekat melakukan aksi jahat ini karena motif sakit hati kepada korban. Kini, oknum wartawan tersebut sudah digiring ke Mapolda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Komentar