Manadosiana.net-DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 di Gedung Sidang DPRD Talaud, Sabtu (24/03/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Talaud, Jakop Mangole.
Usai rapat, Pj. Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus Manumpil, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan.
“Tentunya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik, kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting dan patut diapresiasi,” ujar Manumpil.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengikuti setiap tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, termasuk dalam penyusunan dan penyampaian LKPJ.
“Yang paling penting, sebelum tanggal 31 Maret, Pemerintah Kabupaten Talaud sudah harus menyelesaikan LKPJ sesuai dengan tahapan yang ada. tegasnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Talaud, Jakop Mangole, menambahkan bahwa LKPJ merupakan tugas konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Catatan-catatan yang diterima dalam LKPJ ini akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), dan nantinya akan ada rekomendasi yang harus disampaikan paling lambat satu bulan setelah pembahasan,” jelas Mangole.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Talaud dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.(Lidia)
Komentar