Penghujung Tahun, Bawaslu Gelar Rakor Ekspose Kinerja Pengawasan Pemilu 2024 dan Outlook Rencana Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2025

HEADLINE2677 Dilihat

MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi untuk memaparkan kinerja pengawasan Pemilu tahun 2024 serta outlook rencana pengawasan tahapan pemilihan tahun 2025.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulut, Steffen Linu, dalam sambutan pembukaan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengawasan Pemilu.

“Hari ini, Bawaslu memulai langkah penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bagaimana kami bekerja selama proses Pemilu 2024. Dalam dua hari ke depan, kami akan memaparkan secara rinci kinerja pengawasan yang telah dilakukan, capaian yang diraih, serta kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Steffen juga menyoroti bahwa pengawasan Pemilu bukan sekadar tugas teknis, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan adil, jujur, dan demokratis.

“Kinerja pengawasan kami selama Pemilu 2024 tidak hanya mencakup pencegahan pelanggaran, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemilu yang berkualitas. Kami berharap dengan ekspos ini, masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa pengawasan yang kami lakukan berpihak pada prinsip keadilan dan integritas demokrasi,” tambahnya.

Selain itu, Steffen menyampaikan bahwa rencana pengawasan tahapan pemilihan tahun 2025 akan menjadi agenda strategis untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berikutnya dapat berjalan lebih baik.

“Tahun 2025 akan menghadirkan tantangan baru, dan kami di Bawaslu harus siap menghadapi berbagai dinamika politik, sosial, dan hukum yang mungkin muncul. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan dukungan semua pihak sangat diperlukan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulut berharap dapat terus memperkuat pengawasan Pemilu di masa depan dan memastikan bahwa demokrasi di Sulawesi Utara tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh undang-undang.

 

Komentar