Manadosiana.net, Manado – Pembangunan Kantor Pengadilan Terpadu di Manado telah selesai sejak Maret 2020. Namun kantor tersebut nanti akan diresmikan Selasa (20/10/2020) besok secara virtual pada pukul 10:00 Wita oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH MH.
Tertunda peresmian bukan disengaja. Akan tetapi dikarenakan pandemi Covid-19. Pengadilan Terpadu di Manado merupakan perwujudan sinergi 4 badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.
Berdiri di atas tanah seluas lebih kurang 10 hektar, proses pembangunan Pengadilan Terpadu dimulai sejak 2008 dengan berdirinya 6 bangunan, diantaranya Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado, dan Pengadilan Agama Manado.
Ketua Pengadilan Tinggi Manado,
Haji Arif Supratman SH MH yang didampingi Juru Bicara Pengadilan Tinggi Manado, Parubian Lumbantoruan dan Jamaludin Samosir mengatakan, pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya untuk terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
“Pengadilan Terpadu Manado memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Sulut dan Manado pada khususnya untuk memperoleh layanan peradilan secara terpadu dan terintegrasi dalam satu kawasan. Pengadilan terpadu Manado adalah yang pertama di Indonesia dan juga di Asia Tenggara. Hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi seluruh warga peradilan Sulut karena Peradilan Terpadu dapat menjadi ikon baru di Sulut,” kata Arif Supratman, Senin (19/10/2020) di ruangan Command Center Pengadilan Tinggi Manado.
Lanjutnya, Gedung yang megah dan indah tidak akan berarti apa-apa tanpa didukung sumber daya manusia yang profesional. Untuk itu, seluruh warga Pengadilan Terpadu bertekad untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Supratman pun menjelaskan alasan kenapa disebut Pengadilan Terpadu. Menurutnya, supaya tercapai visinya Mahkamah Agung, yaitu tegaknya Pengadilan yang modern. Sehingga masyarakat akan tahu kepentingannya dan memilih pengadilan yang mana sesuai dengan kebutuhannya.
“Terus pengadilan yang disini tentunya akan terjadi sinergi. Masyarakat pun akan terlayani dengan baik karena kantor pengadilan semua sudah berdekatan. Selain itu, kami juga mendapatkan kejutan dari para tokoh ahli hukum, 2 mantan mahkamah agung, dan beberapa negara. Dimana mereka mengatakan, kantor pengadilan terpadu merupakan kantor pengadilan terbesar di Asia Tenggara,” ujarnya.
Tentunya, Pengadilan Terpadu merupakan persembahan Mahkamah Agung dengan mimpi menjadi nyata dalam misinya untuk pengaturan hukum dan keadilan, khususnya, pelaksanaan asas cepat, biaya murah yang mulai dari Sulut.
Berdirinya Pengadilan Terpadu diharapkan masyarakat akan merasakan keadilan dan perlindungan hukum bagi yang membutuhkan.
“Terus kenapa Sulut menjadi percontohan. Kita tahu bersama bahwa Sulut merupakan ujung pariwisata NKRI. Terus pertumbuhan ekonomi Sulut plus. Bahkan Mahkamah agung punya kantor pengadilan perikanan di Bitung karena disini lalulintasnya ekspor ikan, maka disinilah pelayanan pengadilan terpadu pertama. Bahkan kedepan mahkamah agung punya progres kedepan mendirikan pusat pendidikan pelatihan peradilan berencana. Intinya Manado areanya punya potensial. Untuk itu Mahkamah Agung menyiapkan skill ahli hukum dan mediumnya sehingga kendala-kendala yang dihadapi bisa teratasi yang dimulai dari pengadilan terpadu,” tutupnya.
(Anes Tumengkol)