Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tunggu Surat KPU RI, Salman: Akan Disiarkan Langsung di Akun Resmi KPU

POLITIK99 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO –  Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Hasil Pemilihan Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, tunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Demikian dikatakan Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi SKel.

Menurut Salman, KPU RI saat ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami menunggu surat dari KPU RI. KPU RI sendiri sedang menunggu keputusan dari MK,” ujar Salman dalam kegiatan Media Gathering Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Pemilihan Tahun 2020, yang dilaksanakan di Grand Kawanua Internasional City (GKIC) Manado, Selasa (19/1/2021).

Salman mengungkapkan, kegiatan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, dipastikan akan dilaksanakan pekan ini.

“Kemungkinan Kamis tanggal 21 Januari ini,” katanya.

Lebih lanjut Saelangi menvatakan, saat ini KPU Sulut sedang mempersiapkan tempat untuk dilaksanakan kegiatan tersebut. Dia bilang, kegiatan Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut akan dilaksanakan di GKIC Manado. Untuk mencegah penularan COVID-19, Salman bilang kegiatan tersebut akan disiarkan secara langsung melalui akun resmi Facebook dan Youtube KPU Sulut, disiarkan kegiatan tersebut untuk mencegah kerumunan.

“Diperhitungkan lagi tentang pendistribusian surat undangan untuk pasangan calon. Mungkin saja pas diundang calonnya lagi tidak ada ditempat. Jadi, diberikan waktu agar bisa mempersiapkan diri,” terang Komisioner KPU Sulut ini.,

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir juga Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda dan sejumlah awak media di Sulut. (Febry Kodongan).