Penkum Kejati Sulut Peyuluhan Sadar Hukum Buat Mahasiswa Unima

MINAHASA RAYA100 Dilihat

manadosiana.net, MINAHASA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Kampus (JMK) sebagai bagian dari komitmen membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, (22/5).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Universitas Negeri Manado (UNIMA), dan diikuti oleh para dosen serta mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, mengambil tema utama “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” dan “Tugas Pokok & Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia”, materi disampaikan langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sulut, Dr. Marthen Tandi, S.H., M.H., bersama Morais Barakati, S.H., M.H., dan Januarius Bolitobi, S.H.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNIMA, Prof. Dr. Mister Gidion Maru, M.Hum, dan dihadiri oleh Dekan FIS-H Prof. Dr. Theodorus Pangalila, S.Fis., S.H., M.Pd., serta Wakil Dekan III Dr. Joy Kumaat, S.Pi., M.Sc.

Dalam sesi penyuluhan, para narasumber menekankan pentingnya integritas, nilai-nilai antikorupsi, serta peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menciptakan budaya hukum yang bersih, adil, dan transparan.

“Lewat pendekatan interaktif dan dialog terbuka, mahasiswa diajak memahami lebih dalam bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, dampaknya terhadap pembangunan nasional, dan upaya pencegahannya,” ujar Januarius Bolitobi.

Dikatakannya juga, Program JMK di UNIMA merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang penerangan hukum. Kegiatan ini sebagai bentuk wujud nyata dari edukasi hukum preventif kepada masyarakat, khususnya kalangan akademik

“Dengan semangat Jaksa Sahabat Masyarakat, Kejati Sulut terus hadir mengedukasi publik demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi melalui generasi muda yang sadar hukum,” kata dia kembali.

 

Komentar