MANADO – Terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan Tilfa Azahra Mokoagow (8), di Desa Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil di tangkap Polres Boltim. Pelakunya adalah AM alias Arnita alias Aning.
Informasi yang diterima, ternyata AM masih terikat keluarga dengan korban. Pembunuhan itu diduga sudah direncanakan AM.
Adapun motif AM adalah untuk mengambil perhiasan Tifla. Informasi yang diterima, pada saat itu, pelaku AM mengajak korban kerumahnya kemudian korban kembali di ajak arah perkebunan. Disinilah AM langsung mengeksekusi Tilfa dengan cara mengiris leher korban hingga putus.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Iis Kristian, saat dihubungi media ini membenarkan jika pelaku sudah ditahan. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah jenazah korban ditemukan.
“Pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polres Boltim,” kata Iis, Jumat (19/1).
Iis bilang, motif sementara pembunuhan ini adalah ekonomi, di mana barang perhiasan yang dicuri dari korban dijual di toko emas dan kemudian dibelikan handphone.
“Motif ekonomi. Dan barang berupa kalung emas dijual dan uang tersebut dibelikan handphone,” kata Iis kembali.