Paula Kindangen Desa Leleko Remboken Lakukan Pelayanan PTSL dari BPN Kabupaten Minahasa

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA28 Dilihat

Minahasa, ManadoSiana – Pemerintah Desa Leleko, Kecamatan Remboken, menggelar kegiatan pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa, pada Jumat 27 Februari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kepala Kantor BPN Minahasa, Richard Runtuwene bersama jajaran staf, termasuk Irene Waworuntu. Pemerintah Desa Leleko yang dipimpin Hukum Tua Paula Vonny Kindangen turut mengambil peran aktif dalam menyukseskan program tersebut.

Sebanyak 170 warga Desa Leleko tercatat mendaftarkan diri dalam pelayanan PTSL. Program ini merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan sertifikasi tanah pertama kali secara gratis dan serentak kepada masyarakat. Melalui program ini, warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka tanpa dipungut biaya.

Masyarakat Desa Leleko menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Mereka mengaku proses pengurusan dipermudah dan tidak dipersulit oleh pihak BPN RI wilayah Kabupaten Minahasa. Mulai dari proses verifikasi riwayat pembelian tanah, pengecekan dokumen, hingga tahapan penerbitan sertifikat, seluruhnya dilayani dengan transparan dan profesional.

Pelayanan sangat membantu kami masyarakat. Semua dijelaskan dengan baik, dan prosesnya tidak berbelit-belit,ungkap salah satu warga peserta PTSL.

Hukum Tua Desa Leleko, Paula Vonny Kindangen, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa beserta seluruh jajaran yang telah berkenan membantu masyarakat desa dalam pengurusan sertifikat tanah.

Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas program jemput bola dari BPN Kabupaten Minahasa. Ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang selama ini belum memiliki sertifikat tanah, ujar Kindangen.

Program jemput bola yang dilakukan BPN ini dinilai efektif karena langsung menyentuh masyarakat di desa, sehingga memudahkan akses pelayanan tanpa harus datang ke kantor pertanahan di kota.

Kegiatan pelayanan PTSL di Desa Leleko berlangsung tertib dan lancar, serta terus berlanjut hingga sore hari. Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang cukup banyak dan keseriusan warga dalam melengkapi persyaratan administrasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Leleko dapat segera terdaftar secara resmi dan memiliki kepastian hukum, sehingga memberikan rasa aman serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Andreano)

Komentar