manadosiana.net, MANADO – Sekretariat DPRD Sulawesi Utara memastikan bakal mengikuti aturan terbaru Gubernur Yulius Selvanus terkait skema kerja Work From Home (WFH). Mulai pekan ini, para pegawai di “Rumah Rakyat” tersebut hanya akan menjalankan WFH setiap hari Jumat.
Kepastian ini disampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menyusul terbitnya SE Nomor: 100.3.4/26.1591.SEKR-RO-ORG per 1 April 2026.
Pangkas Durasi WFH
Langkah ini sekaligus menjadi babak baru bagi pola kerja di Sekretariat DPRD. Sebelumnya, instansi ini sempat menerapkan kebijakan WFH selama dua hari dalam sepekan (Rabu dan Kamis), yang sempat memicu sorotan publik.
“Iya, kami ikut arahan dari Surat Edaran Gubernur. (WFH) setiap hari Jumat dalam sepekan,” tegas Niklas saat dihubungi, Kamis (2/4).
Menjawab Kritik Pelayanan
Penyesuaian jadwal ini dinilai sebagai langkah responsif terhadap kritik yang beredar. Pengamat politik Taufik Tumbelaka sebelumnya sempat menyentil kondisi kantor DPRD yang berpotensi sepi jika durasi WFH terlalu lama.
Taufik menekankan bahwa Sekretariat DPRD adalah gerbang utama penyaluran aspirasi masyarakat, sehingga kehadiran fisik ASN sangat krusial agar warga yang datang mengadu tidak kecewa.
Poin Utama SE Gubernur Sulut:
-
Transformasi Budaya Kerja: Mengacu pada standar yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.
-
Keseragaman Aturan: Memastikan seluruh perangkat daerah di Pemprov Sulut memiliki jadwal WFH yang sama (1 hari dalam sepekan).
-
Fungsi Pelayanan: Menjamin operasional kantor pemerintahan tetap prima meski ada skema kerja fleksibel.
Dengan penegasan dari Niklas Silangen ini, diharapkan tidak ada lagi simpang siur mengenai jam kerja di DPRD Sulut, sehingga masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasi secara optimal di hari kerja lainnya.
