Penulis: Febry Kodongan
manadosiana.net, MANADO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2025 mulai tancap gas membedah rapor kinerja Pemerintah Provinsi. Pada Senin, 13 April 2026, Pansus menggelar rapat perdana bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di gedung DPRD Sulut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Raski Mokodompit, didampingi Wakil Ketua Louis Schramm dan Sekretaris Reamly Kandoli. Hadir pula Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan Wakil Ketua Stella Runtuwene untuk membuka jalannya evaluasi tersebut.
Fokus Evaluasi: Realisasi Anggaran hingga Aturan Daerah
Fokus utama dalam pembahasan ini adalah menyisir capaian program kerja setiap SKPD sepanjang tahun anggaran 2025. Pansus menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya:
Realisasi Fisik dan Keuangan: Sinkronisasi antara dana yang terserap dengan output di lapangan.
Kepatuhan Regulasi: Sejauh mana pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) diimplementasikan dalam birokrasi.
Akuntabilitas Publik: Memastikan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua Pansus Raski Mokodompit menjelaskan bahwa pada hari pertama, pembahasan baru mencakup SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi I dan Komisi II. “Agenda besok akan kami lanjutkan dengan SKPD yang bermitra dengan Komisi III dan IV,” kata Raski saat ditemui usai rapat.
Tak Hanya Serap Laporan, Pansus Bakal Cek Fisik
Meski politikus Partai Golkar ini memberikan penilaian awal bahwa laporan yang dipaparkan para kepala dinas tergolong cukup baik, ia menegaskan DPRD tidak akan menelan informasi tersebut mentah-mentah.
“Pada dasarnya apa yang disampaikan cukup baik, namun rekomendasi akhir Pansus akan ditentukan dalam tahap finalisasi,” ujar Raski.
Untuk memastikan laporan di atas kertas sesuai dengan fakta di lapangan, Pansus menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi proyek atau program kerja. Langkah ini diambil guna menghindari adanya disparitas data.
“Nanti kami akan turun lapangan. Setelah itu, akan kami diskusikan bersama anggota Pansus mana (proyek atau program) yang akan menjadi prioritas pengawasan,” tambahnya.
Rapat Pansus LKPJ ini merupakan instrumen wajib dalam fungsi pengawasan legislatif. Hasil dari rangkaian rapat dan verifikasi lapangan ini nantinya akan bermuara pada rekomendasi DPRD yang wajib ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulawesi Utara untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di tahun berjalan.
