Manadosiana.net Pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 mulai pukul 10.46 Wita s/d Selesai, bertempat di Kelurahan Lirung Satu Kecamatan Lirung Kabupaten Kepulauan Talaud.
Telah dilaksanaan Eksekusi Satu Bidang Tanah Pekarangan seluas -+ Panjang 21 meter dan Lebar 11 mater oleh Pengadilan Negeri Melonguane yang berlokasi di Kompleks Pasar Lirung.
“berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor : 4/Pdt.Eks/2022/PN Mgn Tentang Pelaksanaan Eksekusi dalam Perkara antara Lk. ALBERT CHARLES MANANGKODA Sebagai Pemohon Eksekusi Lawan Ibu ATI LAMPA dan kawan-kawan sebagai para termohon Eksekusi.
Sebelum dilaksanakan Eksekusi diawali dengan pembacaan surat Keputusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor : 4/Pdt.Eks/2022/PN Mgn Tentang Pelaksanaan Eksekusi dalam Perkara oleh Panitra Muda Perdata IRWAN ULAEN, SH bersama Staf Perdata BAGUS RAHMAT MAULANA, SH Selanjutnya pihak PN Melonguane langsung melaksanakan eksekusi dengan bantuan buruh bagasi.
Yang turut hadir dalam giat Eksekusi tersebut
Kapolres Kepl. Talaud diwakili oleh Kabag Ops AKP YACOBUS MELALE, SH, S.AB, MM,Kasat Binmas Polres Kepl. Talaud AKP PRIDJUHAKRI TUMADE, Kasat Narkoba IPTU CHRISTIAN MEWENGKANG, SH, Kasat Sabhara Iptu Recky Taliwuna, DANKI Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor AKP RUDI T. BAWOWO, WADANKI Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor IPDA YUS AFIA GUSTAF SENAEN, Kasiwas Polres Kepl. Talaud
IPDA SUMENDAP SASOLOA,Camat Lirung JE WILLEM DAMURA, S.Pi bersama Sekcam Lirung YAPET P. MAKAWIMBANG, S.Si,.Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Melonguane IRWAN ULAEN, SH bersama Staf Perdata BAGUS MAULANA, SH serta .Personil Polres Kepl. Talaud, Personil Sat Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor, Personil Polsek Lirung,Personil Koramil 1312-02/Lirung,Personil TNI Pos Angkatan Laut di Lirung, Lurah Lirung Satu OKTINA BANUA, S.Sos bersama Staf,.Pihak Medis dari UPTD Puskesmas Lirung,Pihak PLN Ranting Lirung , .Bapak ALBERT CHARLES MANANGKODA sebagai pemohon Eksekusi bersama Kuasa Hukumnya dan Ibu ATI LAMPA dan kawan-kawan Sebagai termohon Eksekusi bersama Kuasa Hukumnya.
Pelaksanaan Eksekusi mendapatkan pengamanan dari personil Polres Kepulauan Talaud, Personil Sat Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor, Personil Polairud Polres Kepl. Talaud, Polsek Lirung bersama personil TNI Pos AL dan personil Koramil 1312-02/Lirung.
Pembacaan Putusan Eksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Melonguane REINHARD BULANBAE, SH
Pelaksanaan Eksekusi berakhir pada pukul 15.24 wita dan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif serta tidak ada perlawanan dari pihak termohon pada saat pelaksanan eksekusi.(Lidia)