MANADO – Pimpinan sementara Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Michaela E Paruntu (MEP) (MARS) mengatakan, surat keputusan (SK) Pimpinan Dewan definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat akan diterima DPRD Sulut.
Menurut MEP begitu disapa, SK tersebut paling lambat berada ditangan DPRD Sulut minggu berjalan ini.
“Kami akan mengecek langsung untuk surat keputusan dari Kemendagri terhadap SK Pimpinan Dewan definitif dan AKD pekan ini berada ditangan Dewan Sulut.
Setelah surat keoutusan itu sudah ada, DPRD Sulut akan mengagendakan untuk diparipurnakan.
SK sudah ada, secara otomatis personil di fraksi,komisi dan AKD di DPRD Sulut akan terbentuk.
Kegiatan Dewan mulai aktif baik di fraksi, komisi dan AKD akan berjalan.
Dewan juga akan melakukan pembahasan dalam lembaga ini, seperti Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatam (BK).
Apalagi pembahasan Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) lnduk Tahun 2025, segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara.
Komentar