Manadosia.net, Manado – Mantan kuasa hukum Yayaysan AZR Wenas, Arie Andes SH.MH turut angka suara terkait langkah damai yang diambil direktur rumah sakit pancaran kasih (RSPK) GMIM, dr Frangky Kambey dengan pihak keluarga soal pengrusakan RSPK GMIM.
Menurut Arie Andes, langkah yang diambil dirut RSPK GMIM keliru. Alasannya, persoalan pengrusakan fasilitas kesehatan terkait dengan aset.
“Nah, kalau aset itu berarti bukan milik seorang direktur. Tapi milik badan hukum, dalam hal ini yayasan AZR Wenas,” katanya kepada Manadosiana.net, Selasa (9/6/2020) di Manado.
Dia pun mempertanyakan soal pertemuan dirut dengan pihak keluarga yang tidak melibatkan orang berkopenti dan yayasan selaku pimilik dari RSPK.
“Kenapa tidak melibatkan unsur yang memahami betul kondisi yang terjadi. Misalnya melibatkan orang hukum. Dan saya yakini apa yang dilakukan itu (pertemuan) merupakan inisiatif dari seorang direktur,’ ujarnya.
“Saran saya, kalau bisa proses penyelesaian melibatkan semua pihak, baik persoalan pidana, pengrusakan itu persoalan lain. Tapi persoalan aset itu adalah milik daripada yayasan,” katanya.
(Anes Tumengkol)