LSM RAKO Apresiasi Kerja Hebat Polda Sulut Mengungkap Kasus Politik Uang di Pemilu 2024

HEADLINE228 Dilihat

MANADO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (Rako), mengapresiasi gerak cepat Polda Sulut dalam penetapan tersangka money politik dimando.

“Ada secercah harapan dalam penegakan hukum, kami memberikan  apresiasi yang setinggi tingginya dan ini menjadi pelajaran dalam berdemokrasi, kedepannya tidak ada lagi yang coba bermoney politik dalam meraih kemenangan” kata Ketua LSM RAKO, Harianto.

dikatakannya, sebelumya, Caleg DPRD Provinsi inisial JL ini sudah dua kali diperiksa oleh penyidik satgas politik uang Polda Sulut yakni pada tanggal 16 Februari dan 22 Februari 2024.

Polda Sulut saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus politik uang Pemilu 2024, Selasa (27/2/2024). (Foto: Humas Polda Sulut)

Akhirnya, pada Selasa (27/2/2024) Polda Sulut telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus politik uang, mereka adalah  FA, HP, JW,SH, RM sebagai penyalur uang dihari sebelum pencoblosan pemilu 14 Februari 2024 yang lalu., termasuk yang di tetapkan tersangka adalah oknum Caleg JL.

“Dalam perkara money Politic, ada dua laporan Polisi, No LP/B/92/I1/SPKT/POLDASULUT dan No LP/B/93/II/SPKT/POLDASULUT. Dari kedua laporan tersebut kami menetapkan enam orang tersangka, namun yang kami hadirkan saat ini hanya lima orang,” kata Kabid Humas didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Gani F Siahaan.

Komentar