Lima Bapaslon Telah Memenuhi Syarat, KPU Talaud Tunggu Masukan dan Tanggapan Masyarakat

TALAUD558 Dilihat

TALAUD – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten talaud, Sabtu (14/9 /2024), menyerakan hasil penelitian berkas perbaikan dokumen atministrasi Lima bakal pasangan calon(paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Talaud dan dinyatakan telah memenuhi syarat. Lima Bapaslon kepala daerah dinnayatkan memenuhi syarat.

Berita acara tersebut di serahkan langsung oleh Ketua KPU talaud. Amdri. L. J. Sumolang di dampingi oleh anggota Hilda jein palandung dan ahamad faisal tahir dan disaksikan langsung Bawaslu Talaud glendy dalope kepada LC kelima bakal pasang calon bupati dan wakil bupati Kepulauan talaud tahun 2024.

Ketua KPU Talaud  Andri L.J Sumolang dalam keterangannya menyampaikan, KPU Talaud memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi calon hasil perbaikan lima Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Sementara, Kadiv Teknis  KPU Talaud Ahmad Faisal Tahir menambahkan, menurut tahapan hari ini adalah yang terakhir pemberitahuan penelitian hasil administrasi kepada pasangam calon atau LO.  tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah tanggapan dan masukan dari masyarakat dimulai dari 15-18 september 2024.

”Jadi tiga hari adalah masa tanggapan dan masukan  dari masyarakat. Jika ada akan diklarifikasi oleh kami mulai tanggal 15-21 September 2024,” katanya.

Dikatakannya, terkait tahapan selanjutnya yakni penetapan dan pengundian nomor urut bapaslon akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024, sementara untuk pencabutan nomor urut bapaslon akan dilaksanakan pada tanggal 23 septemper tahun 2024 atau sehari setelah penetapan bapaslon.

“KPU talaud berharap tahapan tahapan tersebut menjadi perhatian setiap LO dan bapaslon itu sendiri sehingga, setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” katanya

Dalam pelaksanaannya, giat turut diawasi Anggota Bawaslu Talaud Glendy Dalope.​ (Lidia)

Komentar