manadosiana.net, MANADO – Pangkalan TNI Angkatan Udara Sam Ratulangi (Lanudsri) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan kegiatan Sertifikasi Basic Remote Pilot Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) dari 25 Kota di Indonesia tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari 30 hingga 31 Oktober 2021. Adapun tujuannya adalah untuk menyosialisasikan regulasi penggunaan ruang udara kepada masyarakat, agar ruang udara Sulut terbebas dari pelanggaraan penggunaan drone yg berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan ruang udara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Balai Prajurit Lanudsri Manado ini, diikuti 38 peserta Remote Pilot (Drone Pilot) se- Sulut, yang terdiri dari jajaran TNI AU, TNI AD, Polda, Pemerintah di 15 Kabupaten dan Kota, BPJS, BUMD/BUMS,Airnav, Otban Manado, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) serta Komunitas Drone dari Manado,Minut, Minsel,Bolmong,Gorontalo, Morotai,Palu dan Kendari. Kegiatan ini juga mematuhi protokol kesehatan. Semua peserta sebelum mengikuti pelatihan, sebelumnya telah melakukan rapid tes antigen.
Dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti pelatihan dan Sertifikasi Basic Remote Pilot FSI ke 40 (XL) yang diselenggarakan oleh Staf Potensi Kedirgantaraan TNI AU (Spotdirgaau) dan FASI. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Komandan Lanudsri Manado, Marsma TNI M Satrio Utomo, yang juga menjabat sebagai Ketua FASI Sulut menyebutkan, bahwa penggunaan drone dimasa depan akan semakin banyak di Sulut, khususnya Kota Manado. Oleh karena itu, regulasi drone harus disosialisasikan demi keselamatan dan keamanan bagi semua pihak.
Dikatakannya, Lanudsri Manado sebagai pemegang otoritas pengawasan ruang udara, sekaligus juga pimpinan FASI Sulut yg menjadi wadah pembinaan klub2 komunitas pencinta olahraga Dirgantara perlu mensosialisasikan regulasi penggunaan ruang udara kepada masyarakat.
“Agar ruang udara Sulut terbebas dari pelanggaraan penggunaan drone yg berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan ruang udara,” kata Utomo.
Sementara itu Sekretaris Bidang Sertifikasi dan Lambangja FASI yang juga menjabat Paban II Spotdirga, Kol Pnb. Agung Sasongkojati mengatakan, dalam kegiatan ini juga turut menghadirkan 6 Orang Remote Pilot Instructor dari FASI Pusat, mengajarkan 12 materi Aeronautical Knowledge wajib dalam CASR Part 107 tentang pengoperasian Pesawat Tanpa Awak Kecil (Drone), selain itu juga kata dia, mengajarkan terkait prosedur, perawatan, pemeliharaan dan perijinan dengan pengajar dari Airnav, Ditjenhubud serta dari TNI AU/FASI Pusat.
“Peserta wajib mengumpulkan Medical Check dan SKCK dan mengikuti ujian terbang meliputi ujian normal, abnormal dan emergency procedures, setelah sebelumnya mengikuti ujian kelas paperless dengan sistem Internet Based e-Test (IBT) dari gadget masing2 peserta. Peserta mendapat soft copy materi pelajaran, remote pilot handbook dan logbook, serta baju seragam terbang,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan,maka Spotdirga TNI AU melalui FASI akan memberikan sertifikat lisensi sebagai tanda kecakapan mengoperasikan drone dengan memenuhi faktor keamanan negara dan keselamatan penerbangan.
“Basic Remote Pilot FASI resmi dikeluarkan oleh Spotdirga/FASI dan bisa digunakan untuk mendapatkan sertifikat Remote Pilot DKPPU. Pungkas Sasongkojati.
Komentar