Lampu Ruangan Mati Hingga Kontrak Media Dipertanyakan! RDP Komisi I DPRD Sulut Bongkar ‘PR’ Setwan

NEWS185 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Kinerja dan Anggaran Digelar Habis! Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja termasuk Bappeda, BKD, Disdukcapil, dan Sekretariat Dewan (Setwan) pada Selasa (14/10/2025). Dipimpin Ketua Komisi I, Braien R.L. Waworuntu, RDP bertujuan mengevaluasi program dan realisasi anggaran.

Dalam sesi RDP dengan Setwan, Braien Waworuntu (BW) langsung menyoroti dan mempertanyakan masalah kontrak kerja sama media. BW menegaskan bahwa masa kontrak media wajib berlaku hingga Desember 2025, bukan hanya sampai Oktober seperti informasi yang beredar.

“Biasanya kontrak kerja sama media disepakati sampai akhir tahun, yaitu Desember 2025. Itu harus tuntas. Media berperan penting dalam menyampaikan informasi kegiatan DPRD setiap hari, jadi layak mendapat apresiasi,” tegas BW, yang disambut tepuk tangan jurnalis.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, dan anggota Komisi I, Rasky Mokodompit, juga ikut menyuarakan perhatian terhadap kesejahteraan pers. Rasky bahkan mengusulkan penambahan jumlah advertorial dari satu menjadi dua per bulan bagi media yang rajin meliput.

Plt. Sekretaris DPRD Sulut, William Niklas Silangen, memastikan aspirasi ini akan jadi perhatian serius, dan akan memprioritaskan media yang rajin hadir.

Di sela-sela RDP, BW juga melontarkan keluhan yang cukup personal: lampu di ruang kerjanya sudah lama mati tanpa perbaikan. “Lampu di ruangan saya sudah mati. Siapa yang bertanggung jawab? Mohon hal ini bisa segera diperhatikan,” ujar BW.

Kepala Bagian Persidangan Setwan, Justman Entjaurau, langsung merespons dan meminta maaf, serta mengklaim bahwa perbaikan sudah dilakukan dan bukti telah dikirim.

 

Komentar