MANADO – Anggota DPRD Dapil Minut – Bitung dari Partai PSI, Hillary Tuwo memberikan interupsi dihadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus disela paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024, di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin (24/03/2025).
Dalam interupsi, dia minta agar Perda Nomor 8 Tahun 2021 belum sepenuhnya dilaksanakan, padahal kata dia, itu adalah produk dari DPRD Sulut, untuk Kesejahteraan Disabilitas. Hal tersebut sampai saat ini menjadi tanda tanya. Sampai saat ini, lanjut dia bilang, belum menyaksikan, Perda ini dilakukan sepenuhnya untuk keberpihakan pada Kaum Disabilitas.
“Teknisnya apakah harus ada Pergub atau bagaimana? Sehingga saya berharap, Pak Gubernur dapat mengakomodir teman-teman disabilitas, ” katanya..
Mengacu dalam Pasal 59 Perda Nomor 8 Tahun 2021, ujar Hillary menjelaskan, untuk mempekerjakan 2 persen Kaum Disabilitas di BUMD ataupun Pemerintah Daerah Sulut, dan 1 persen untuk pihak swasta.
“Kami berharap hal ini dapat diperhatikan, untuk memaksimalkaan keterlibatan mereka, meskipun mereka hanya sedikit, sekitar 5.000-an orang, ” tegasnya.
Menanggapi itu, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Sulut, Hillary Tuwo yang sudah mengingatkan terkait itu pada pemerintah.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur langsung bertanya kepada Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey.
“Apakah masih ada anggaran untuk hal ini?,” tanya Gubernur.
“Masih tersedia anggaran untuk merealisasikan hal ini bagi Kaum Disabilitas,” tegas Clay.
Melihat itu, Hillary langsung menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur Yulius Selvanus, yang langsung menjawab aspirasi masyarakat khusunya Kaum Disabilitas.
“Terima kasih Pak Gubernur, ini luar biasa langsung menjawab kerinduan Kaum Disabilitas, ” tutupnya.
Komentar