manadosiana.net, MANADO – Dibalik kesuksesan pembentukan 1.839 Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara, muncul tantangan serius soal rasio pendamping atau Business Assistant (BA) yang belum ideal. Masalah ini dibawa langsung oleh DPRD Sulut ke meja Kementerian Koperasi.
Alexander Rompis membeberkan fakta di lapangan, khususnya di wilayah kepulauan, yang cukup memprihatinkan.
Di Sangihe, satu orang BA harus mendampingi hingga 24 koperasi. Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), satu BA seharusnya hanya memegang 7 hingga 15 koperasi.
Dampaknya adalah, kurangnya pendampingan intensif dikhawatirkan mengganggu kualitas manajerial koperasi di tingkat desa.
Selain soal SDM, DPRD Sulut juga meminta kejelasan mekanisme pendanaan operasional agar koperasi-koperasi ini tidak jalan di tempat setelah dibentuk.
