Manadosiana.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud telah melaksanakan rapat pleno terbuka.
rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkama Kostitusi (MK) tingkat Kecamatan Essang, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024.
Rapat pleno tersebut digelar, di Aula BPM Desa Essang, dipimpin oleh Ketua KPU Talaud, Andri LJ Sumolang, (10/4/2025).kamis
Secara keseluruan dari 3.007 yang terdaftar dalam DPT, jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya kembali pada PSU 9 April 2025 di Kecamatan Essang berjumlah 2.645 Pemilih.
“Berdasarkan data, jumlah pemilih dalam DPT, laki-laki 1.558 perempuan 1.449 jumlah 3.007. Pengguna hak pilih, jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya laki-laki 1.332 perempuan 1.290 jumlah pemilih 2.622, jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya laki-laki 6 perempuan 7 jumlah 13, sedangkan jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya laki-laki 6 perempuan 4 jumlah 10. Jumlah pengguna hak pilih laki-laki 1.344 perempuan 1.301 jumlah 2.645,”jelas Ketua KPU Talaud Sumolang.
Lanjutnya, daftar penggunaan surat suara, jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan 3.086, jumlah surat suara yang digunakan 2.645, jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos 1, jumlah surat suara yang tidak digunakan tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan 440.
Daftar pemilih disabilitas, jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih laki-laki 29 perempuan 35 jumlah 64.
Daftar suara sah dan tidak sah. Jumlah seluruh suara sah 2.629 jumlah suara tidak sah 16. Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 2.645.
Daftar rincian hasil perolehan suara PSU pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud Tahun 2024.
• Nomor Urut 1: Moktar Arunde Parapaga-Ade Yeswa Sahea (6 suara)
• Nomor urut 2: Irwan Hasan SE-Haroni Mamentiwalo (1.512 suara)
• Nomor urut 3: Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan SE (1.110 suara)
• Nomor Urut 4: Dr Tammy Wantania MTh-Djekmon Amisi SH (0 suara)
• Nomor Urut 5: Yopi Saraung A Md Ak-Ir Adolf Seweran Binilang ME (1 suara)
“Dengan demikian hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara dari setiap TPS di 8 Desa, di Kecamatan Essang, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dinyatakan sah,tutupnya.
Rapat Pleno dihadiri Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Anggota KPU Talaud Budirman, Jein Palandung, Jekman Wauda, Ahmad Faisal Tahir, Camat Essang, Danramil Essang, Kapolsek Essang, Saksi Paslon, Tim Pemantau, Media, serta perwakilan dari Bawaslu Talaud.(Lidia)
Komentar