TALAUD, manadosiana.net – Ketua KPU Kabupaten Andri L.J Sumolang melantik tujuh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW). Proses pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kepulauan Talaud, Kamis (3/10/2024).
Andri mengungkapkan alasan PAW Ketujuh anggota PPS yang berasal dari 4 Kecamatan yaitu Kabaruan, Kalongan, Gemeh dan Karatung beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri. Dikatakannya, sekarang sedang proses tahapan persiapan DPTB (Daftar Pemilih Tambahan), oleh karena itu peran PPS sangat penting untuk melayani pemilih yang akan mengurus surat pindah memilih.
Dia berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Sekarang sedang proses tahapan persiapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), peran PPS sangat penting untuk melayani pemilih. Untuk itu koordinasi harus dilakukan dengan semua pihak agar tidak ada satupun warga yang sudah berhak memilih kehilangan hak pilih,” ujarnya.
Andri meminta kepada PPS yang baru dilantik agar dapat berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya.
“Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan yang terpenting bisa langsung berbaur dan menyesuaikan dengan PPS yang ada di kelurahannya dan desa tersebut,” jelasnya.
Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS. Dihadiri, Ketua KPU Andri L.J Sumolang anggota, Kadiv Jekman Wauda, Kadiv Jein Palandung, perwakilan tokoh agama dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud. Selanjutnya, tujuh PPS yang baru dilantik, selanjutnya akan dilakukan bimbing teknis (Bintek). (*/Lidia)
Komentar