KPU Sulut Sediakan Sejumlah Tempat Sampah di Lokasi Pendaftaran Balon Gubernur dan Wakil Gubernur

HEADLINE147 Dilihat

MANADO – KPU Sulut terus menggaungkan Pilkada ramah lingkungan. Sebagai bentuk nyata, di tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, KPU Sulut telah menyediakan sejumlah tempat sampah di lokasi pendaftaran yang digelar di Kantor KPU Sulut di Jalan Diponegoro, Manado.

Ketua Divis Pendidkan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sulut, Awaludin Umbola menyampaikan bahwa pihaknya terus menggaungkan Pilkada yang ramah lingkungan, KPU Sulut akan menyediakan tempat sampah yang akan ditempatkan dibeberapa titik di lokasi pendaftaran.

Karena pihak KPU Sulut berupaya kerjasama dengan beberapa komunitas untuk mendaur ulang sampah-sampah tersebut dan pada akhir proses, lanjut dia bilang akan mempublikasikan Pilkada yang ramah lingkungan.

“Yang mengunjungi kantor KPU Sulut, baik partai politik maupun teman-teman media, dalam rangka semangat kita mewujudkan KPU ramah lingkungan, kami KPU Sulut akan memfasilitasi menyediakan beberapa tempat sampah yang nanti memilah sampah ditempat pelaksanaan pendaftaran, baik sampah plastik, sisa makanan dan sampah kertas. Mohon patuhi proses pembuangan sampahnya,” katanya kembali.

Terpantau di lokasi pendaftaran telah disiagakan Jagat Saksana KPU Sulut, sejumlah personel Polisi, PSC 119 dari Dinas Kesehatan Sulut telah bersiaga di lokasi pendaftaran

Sekadar diketahui, tempat pendaftaran dipusatkan di Kantor KPU Sulut, Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, dimulai pada 27 Agustus pukul hingga 29 Agustus 2024. Untuk waktu pendaftaran, pada 27 dan 28 Agustus 2024 dimulai pukul 08:00 WITA sampai 16:00 WITA.

Sedangkan pada tanggal 29 Agustus, waktu pendaftaran akan dimulai pukul 08:00 WITA dan ditutup pukul 23:59 WITA.