KPU Sulut Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024, Ini Penjelasan Salman Saelangi

HEADLINE11769 Dilihat

MANADO – Setelah melakukan pendaftaran, semua bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah melakukan pemeriksan kesehatan. Tes kesehatan terpusat di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou yang beralamatkan Jl. Raya Tanawangko No.56, Malalayang Satu Barat, Kec. Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Demikian dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Salman Saelangi. Dia bilang di tahapan pemeriksaan kesehatan mulai dilaksanakan selama lima hari, terhitung sejak 28 Agustus hingga 2 September 2024. Adapun untuk biaya pemeriksaan di tanggung oleh KPU. Pemeriksaan kesehatan sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Tes kesehatan calon kepala daerah, di mulai dari 28 Agustus. Ini sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024 dalam lampiran satunya terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dalam konteks. Pemeriksaan kesehatan kepada para bakal calon akan berlangsung dari 28 sampai tanggal 2 September 2024,” katanya.

Adapun metode dalam tahapan pemeriksaan kesehatan ini, lanjut dia mengatakan, materinya cukup banyak, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang kemudian contoh atau turunan dari Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, namun secara terperinci itu diatur Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 1090 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Tentunya itemnya adalah jiwa secara umum, sehat rohani dan jasmani serta pemeriksaan narkoba, dan itu dengan turunan item yang memang penulisannya cukup mendalam terhadap apa pemeriksaan untuk pasangan calon tersebut

Adapun untuk hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon Pilkada 2024, akan diserahkan ke pihak Rumah Sakit, selanjutnya KPU Sulut akan mengumumkan terhadap kesimpulan pemeriksaannya bahwa itu mampu atau tidak mampu. Pengumuman akan dirangkainkan dengan hasil verifikasi administrasi, pada 6 September 2024 di Kantor KPU Sulut.

“Untuk mengumumkan itu ke publik, itu bersamaan dengan hasil verifikasi administrasi. Jadi dengan hasil verifikasi administrasi selesai, bersamaan juga dengan hasil pemeriksaan kesehatan selesai, untuk hasil pemeriksaan kesehatan sesuai akan diumumkan. Itu adalah, apakah calon tersebut atau bekal calon tersebut mampu atau tidak mampu,” kata Salman kembali.

Komentar