MINUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kenly Poluan membuka secara langsung kegiatan rapat koordinasi (rakor) peliputan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 kepada awak media, di The Sentra Hotel Manado, Minahasa Utara, Minggu (26/5/2024).
Poluan mengatakan, kegiatan ini untuk melanjutkan proses atau koordinasi yang sudah terjalin antara KPU dengan media.
“Ini kelanjutan dari koordinasi kita sekaligus menguatkan lagi dan mencari suatu terobosan-terobosan secara bersama. Kira-kira upaya bersama apa yang akan kita lakukan agar pilkada di 2024 ini bisa terselenggara secara lebih baik,” kata Poluan.
Dikesempatan itu, Poluan pun memberikan penjelasan singkat terkait pelaksanaan pilkada.
“Mengapa dilakukan pilkada, itu kan dalam upaya kita melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem politik dan sistem demokrasi sehingga kehidupan masyarakat kita tentu lebih baik lagi,” katanya.
“Karena pilkada sebagai bagian dari sistem demokrasi, itu merupakan media untuk membuat terpilihnya elit politik baru dalam memimpin daerah, dan pemimpin daerah itu seyogyanya dapat mensejahterakan kita semua,” tambahnya.
Menurut dia, beban penyelenggara sekarang sebenarnya tidak lagi sekadar agar proses prosedural itu bisa terlaksana.
“Karena so banyak kali pilkada torang bekeng. Pemilu juga baru kelar ini. Jadi secara prosedur kami meyakini bahwa proses itu akan bisa dilaksanakan, dengan tentu apa yang menjadi pengalaman KPU, apalagi dengan ada Bawaslu dan semua stakeholder selalu terlibat dalam tahap demi tahap penyelenggaran pilkada,” katanya.
Poluan mengungkapkan, tugas berat penyelenggara dan itu menjadi beban bersama adalah bagaimana pemilu dan sekarang pilkada 2024 menghasilkan apa yang disebut dengan demokrasi substansial.
“Demokrasi yang lebih berkualitas dan berkeadaban,” ujarnya.
“Masyarakatnya bisa memilih secara lebih baik dalam pemilu maupun pilkada, masyarakatnya lebih rasional dalam menentukan pemimpinya, dan para calon pemimpinya mengorganisir dukungan dengan cara yang sesuai ketentuan,” tambahnya.
Rakor ini turut dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi, Sekretaris Drs. Lucky Firnandy Majanto, MM., Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Carles Y. Worotitjan, SH., MH, dan jajaran pegawai KPU.