BOLTIM – Mantapkan pelaksanaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Sulawesi Utara, KPU Sulut menggelar kegiatan penyuluhan produk hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di Goba Molunow, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu(11/9/2024).
Komisioner KPU Sulut, Awaluddin Umbola membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Umbola menekankan pentingnya memahami regulasi pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Tidak lama lagi akan memasuki Tahapan Kampanye yakni pada tanggal 25 September 2024, setelah para bakal Pasangan Calon Kepala Daerah ditetapkan sebagai Pasangan Calon di tanggal 22 September 2024 dan pengundian serta nomor urut Pasangan Calon di tanggal 23 September 2024, sehingga penting untuk para peserta Pemilihan agar bisa memahami secara baik mengenai Regulasi dalam pelaksanaan Kampanye Pemilihan”, pungkasnya
Selanjutnya pemaparan materi oleh para narasumber yakni Akademisi Unsrat Manado Tommy Sumakul mengenai Potensi Permasalahan Hukum dalam
Pilkada, BIN Sulut Alfons Sumenge membahas terkait Peran Parpol dan Stakeholder Mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas dan Polda Sulut AKBP Nanang terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pilkada.
Kegiatan ditutup oleh Anggota KPU Boltim Wardoyo Elias. Dia pun mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bisa menjaga proses Tahapan Pilkada khususnya Pilkada di Boltim.
Adapun peserta kegiatan yakni Partai Politik peserta Pemilu, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Boltim.