BITUN, manadosiana.net – Anggota Bawaslu Sulut Zulkifili Densi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan POLRI, pada Pemilihan Serentak 2024, Kamis (12/9/2024), bertempat di Nalendra Kharisma Hotel Kota Bitung.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Bitung tersebut dihadiri oleh Kepala SKPD Se-Kota Bitung, TNI, POLRI, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat dan Media Massa.
Dalam UU 20 tahun 2023 tentang ASN, mengatur bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua pihak, semua golongan.
“Ini menunjukan ASN harus Netral dalam Pilkada,” tegas Zulkifli dalam sambutannya saat itu.
Dia melanjutkan, memang saat ini belum ada paslon. Tetapi yang diperlu dijelaskan, Bawaslu itu bertugas mengawasi empat jenis pelanggaran yakni dugaan pelanggaran pidana, administrasi, etik dan pelanggaran hukum lainnya.
“Sebelum adanya calon, kami melakukan pengawasan pelanggaran hukum lainnya termasuk didalamnya pelanggaran netralitas ASN. Prosesnya, ketika kami (Bawaslu) mendapatakan laporan dari pengawas Pemilu, kita proses dan rekomendasikan ke BKN,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulut ini.
“Saya mengingatkan kepada kita semua, dalam PP 94/21 pasal 5, disitu secara tegas diatur bahwa PNS dilarang untuk memberikan dukungan kepada Paslon termasuk ikut serta dalam Kampanye baik dengan menggunakan maupun tanpa menggunakan atribut, Begitupun peserta pemilihan yang melibatkan ASN ikut kampanye, ada ancaman pidananya.”
Selanjutnya, membuat keputusan atau tindakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu paslon.
Termasuk mengadakan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon. Dan terakhir memberikan dukungan KTP yang menguntungkan salah satu Paslon itu juga tidak boleh, jelas Zulkifli.
Terakhir Zulkifli mengajak agar semua ASN bertindak netral dan mempedomani aturan yang ada.
“Beberapa hal yang disampaikan, diharapkan teman-teman ASN itu bisa dipedomani agar tidak terjerat masuk dalam hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutupnya.(***)