KPU melaksanakan sosialisasi penyuluhan produk dan hukum

NEWS295 Dilihat

Manadosiana. Net Melong-KPU Talaud melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (31/10/2024)

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Talaud Andri. L. J Sumolang. dalam sambutannya didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Hilda Jein Palandung dan Kadiv Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda yang mengikuti via zoom.

menyampaikan bahwa dalam rangka pilkada serentak ini ada begitu banyak produk hukum termasuk didalamnya produk hukum tentang proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

yang perlu sampaikan tentang produk-produk hukum. Karena ada banyak produk hukum termasuk didalamnya ada produk hukum dalam proses pemungutan dan penghitungan suara ujar Sumolang.

Lanjutnya untuk itu kita perlu membekali teman-teman PPS dan KPPS yang akan bertugas nantinya di TPS. Kami akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pembekalan kepada mereka baik PPK. PPS dan KPPS dimana ada produk hukum dan regulasi yang intinya pelaksanaan. katanya

Pada Pemilu lalu kita masih memakai apikasi namun di Pilkada Serentak ini kita memakai aplikasi SIREKAP. Dalam penggunaannya aplikasi Sirekap ini lebih mempermudah masyarakat untuk mengetahui lebih cepat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Saat ini kita sudah memakai Sirekap. Yang nantinya setelah masuk pada tahapan pemungutan dan penghitungan itu langsung di foto dan kemudian masyarakat bisa langsung mengetahui siapa yang menang. Dengan aplikasi sirekap kita akan lebih cepat mengetahui hasilnya. jelasnya

sampaikan oleh pemateri tentang tahapan ini dapat menyentuh sampai kepada masyarakat serta melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak.

Diketahui bahwa dalam proses teli yang dulunya kita dibatasi sekarang tidak lagi dibatasi dan masyarakat bisa masuk dalam (TPS) dan dapat mengambil dokumentasi. Hal ini selaras dengan asas terbuka. Sehingga PPK, PPS dan semua elemen masyarakat dapat langsung mengetahui hasil pemilihan.

Sosialisasi dan penyuluhan ini turut menghadirkan para narasumber di antaranya ada Akademisi Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr Tommy Sumakul. SH. MH. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud Manuel Joli Bansaga SH, Pegiat Pemilu sekaligus Komisioner KPID Pengasihan Amisan. S.IP.M.Si.Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Johny Suak. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Yanuar Utomo. SH. M.Hum dan Moderator Robert Tamaroba. S.IP.C.PS C.PPS. Turut hadir pula para peserta kegiatan ini yakni Sekretaris KPU Talaud Jan Ch Kumaunang. para Camat. PPK dan Awak Media. (Lidia)

Komentar