MANADO, manadosiana.net – Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang menjelaskan terkait susunan jadwal dan lokasi untuk kampanye terbuka pada Pilkada Manado 2024, lewat Surat Keputusan Nomor 540 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Paslon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2024. SK itu, diatur seluruh tahapan kampanye, baik kampanye terbuka, pertemuan terbatas, tatap muka hingga dialog.
Adapun untuk isi didalam keputusan itu, KPU menjelaskan bahwa, masing-masing pasangan calon satu kali kesempatan melakukan kampanye terbuka dengan waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan dari penghubung masing-masing pasangan calon tersebut.
“Jadi masing-masing pasangan calon itu bisa atau diberi kesempatan menggelar kampanye terbuka,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk waktu pelaksanaannya ada pada akhir Oktober, awal dan akhir November, dengan durasi pelaksanaan kampanye terbuka tak bisa melebihi pukul 18.00 Wita.
Adapun terkait lokasi kampanye, ada empat tempat yang dipilih, pertama di Lapangan KONI, kemudian Pohon Kasih Megamas, Lapangan Kampung Ternate di Singkil dan keempat di Lapangan Maesa di Perkamil.
Berikut pembagian jadwal kampanye masing-masing pasangan calon:
Andrei Angouw – Richard Sualang, Sabtu, 23 November 2024
Benny Parasan – Boby Daud, Sabtu, 2 November 2024
Jimmy Rimba Rogi – Kristo Ivan Lumentut, 23 November 2024
Jacob P Audy Karamoy – Lucky Datau, 26 Oktober 2024