KPU Bolmong Gelar Rakor Terpadu Bersama Bawaslu, PPK dan Panwascam Terkait Penyusunan DPHP jadi DPS

NEWS57 Dilihat

LOLAK –  KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi terpadu bersama Bawaslu, PPK dan Panwascam se- Bolmong. Rakor dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),  Rabu (31/7/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Bolmong, Yohanes D. Tumengkol. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rakor terpadu yang baru pertama kali dilaksanakan ini merupakan bentuk sinergitas antara KPU dan Bawaslu serta jajaran badan adhoc dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Bolmong, Akim E. Mokoagow yang memaparkan terkait pengawasan pelaksanaan tahapan coklit yang dilaksanakan sampai dengan tanggal 24 Juli silam. Dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator, Marlan Akuba, dibahas terkait tindak lanjut saran-saran perbaikan yang disampaikan PKD dan Panwascam kepada PPS dan PPK di masing-masing kecamatan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bolmong menyampaikan terkait pentingnya terus menjaga komunikasi dan kolaborasi antara sesama penyelenggara Pemilu. Beliau mengibaratkan bahwa KPU dan Bawaslu beserta jajaran badan adhoc masing-masing sebagai satu rumah namun berbeda kamar, dalam hal ini berbeda tugas dan fungsinya. Namun pada prinsipnya keduanya adalah keluarga besar, dimana suksesnya penyelenggaraan tahapan Pilkada ini tidak dapat sukses tanpa adanya kedua belah pihak baik KPU dan Bawaslu. Sebagaimana koordinasi yang baik yang selalu dibangun antara KPU Bolmong dan Bawaslu Bolmong demikian pula koordinasi yang baik harus selalu dilaksanakan oleh jajaran adhoc di setiap kecamatan dan desa.