KPU Bolmong Gelar Rakor dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan Serta Himbauan

NEWS71 Dilihat

LOLAK –  Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Afif Zuhri membuka Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024, Senin (29/7/2024).

Beliau menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan coklit yang telah selesai dilaksanakan, PPK maupun PPS tentu pernah mendapat saran perbaikan dari rekan-rekan PKD maupun Panwascam, baik secara lisan maupun tulisan. Hal ini perlu dikoordinasi dengan baik dengan divisi terkait yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Data.

Pada sesi penyampaian materi yang dipandu oleh moderator  Stovian Gerets Gedoan, menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Bolmong Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Neila Montolalu yang menyampaikan materi terkait strategi pengawasan dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.

Pada rakor ini diberi kesempatan kepada seluruh PPK untuk memaparkan saran perbaikan yang diterima dan bagaimana tindak lanjut terkait saran perbaikan dimaksud.

 

Komentar